Wakasek Kurikulum

Program Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum merupakan bagian strategis dalam mendukung terlaksananya proses pendidikan yang terarah, terstruktur, dan berkualitas di SMKN 4 Kabupaten Tangerang. Bidang kurikulum memiliki peran utama dalam merancang, mengembangkan, serta mengelola seluruh kegiatan pembelajaran agar sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku dan kebutuhan dunia kerja.

Secara umum, program kerja Wakil Kurikulum mencakup perencanaan dan pengembangan kurikulum, penyusunan perangkat pembelajaran, pengelolaan jadwal pelajaran, serta pengawasan pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas. Selain itu, bidang kurikulum juga bertanggung jawab dalam memastikan keterlaksanaan asesmen, baik formatif maupun sumatif, termasuk Penilaian Sumatif Kelulusan bagi peserta didik kelas akhir.

Dalam pelaksanaannya, Wakil Kurikulum juga berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan supervisi akademik, evaluasi pembelajaran, serta koordinasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan. Hal ini bertujuan agar proses pembelajaran tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.

Lebih lanjut, bidang kurikulum juga mengoordinasikan pelaksanaan program-program pendidikan berbasis karakter, penguatan literasi dan numerasi, serta integrasi nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya dibekali kemampuan akademik, tetapi juga memiliki sikap dan keterampilan yang siap menghadapi tantangan di masa depan.

Melalui pengelolaan yang sistematis dan berkelanjutan, Program Wakil Kurikulum diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, sehingga dapat melahirkan lulusan SMKN 4 Kabupaten Tangerang yang unggul, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dede Nurasiah, M.Pd

Wakasek Kurikulum

Tita Wahyuningsih, S.Pd.

Staff Wakasek Kurikulum